Rekap Kasus Korupsi Terungkap Pasca Prabowo Subianto Dilantik Jadi Presiden

Ilustrasi kasus korupsi/Foto: radarcirebon.com

Penulis: Magfirah

Unsulbar News, Majene – Belum satu bulan Prabowo Subianto dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia (RI),  beberapa tokoh dan pejabat ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

Sebelumnya dalam pidato perdananya  dalam agenda pelantikan 20 Oktober 2024, Prabowo menyampaikan komitmen pemberantasan korupsi. Bahkan Prabowo dua kali menggaris bawahi soal penanganan korupsi ini di sepanjang datonya yang penuh semangat tersebut.

“Saya sudah katakan, kita harus berani menghadapi dan memberantas korupsi, dengan perbaikan sistem, dengan penegakan hukum yang tegas, dengan digitalisasi, Insya Allah kita akan kurangi korupsi secara signifikan,” katanya yang disambung dengan penekanan pentingnya pemimpin memberikan contoh berperilaku “bersih”.

Dan selang beberapa waktu,  seusai 10 hari Prabowo  resmi dilantik jadi presiden, deretan kasus korupsi terungkap. Berikut daftarnya:

    • Terkait PT Asset Pacific Sebagai Kasus dugaan TPPU yang Melibatkan PT Duta Palma Group

    Kasus dugaan Tindak Pidana  Korupsi (TPK) dan Tindak Pidana  Pencucian Uang (TPPU) Usaha Perkebunan Kelapa sawit. Penyelidikan melibatkan sejumlah perusahaan dalam kelompok PT Duta Palma Group. Beberapa diantaranya:  PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.

    Keseluruhan perusahaan tersebut diduga terlibat dalam tindakan korupsi dan pencucian uang terkait usaha perkebunan yang dijalankan olah PT Duta Palma Group.  Mahkamah Agung Menjatuhkan pidana badan 16 tahun penjara terhadap Surya Darmadi yang merupakan bos PT Duta Palma Group.

    • Terkait Tiga Hakim PN Surabaya Terjaring OTT, Dugaan Suap Pembebasan Ronald  Tannur

    Ronald Tannur, yang merupakan anak dari politisi DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur, sebelumnya telah divonis bebas dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian DSA.

    Kejaksaan Agung melalui tim penyelidikan jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memulai penyelidikan, setelah munculnya kecurigaan terhadap vonis bebas Ronald Tannur. Kejaksaan Agung melalui Tim Penyelidikan Jampidsus mengungkapkan, pengusutan kasus suap yang melibatkan hakim pengadilan Negeri (PN) Surabaya berawal dari kecurigaan terhadap  vonis bebas Ronald Tannur.

    Ketiga hakim yang menangani kasus ini, yaitu ED, HH, dan M, diduga menerima suap atau gratifikasi dari pengacara  LR terkait vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

    • Mentan Amran Copot Tiga Pejabat Eselon II dan III  yang Terbukti Menerima Suap Mencapai Rp10 Miliar

    Menteri Pertanian Andi Amran mencopot seorang pejabat Eselon II Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti terlibat praktik korupsi. Amran mengungkapkan pencopotan tersebut dilakukan setelah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran.

    Dalam kasus ini Amran menjelaskan laporan yang diterimanya mencakup dugaan penerimaan uang sebesar Rp700 juta, dengan Rp500 juta di antaranya diakui oleh pejabat terkait. Kemudian Mentan Andi Amran geram saat mendengar curhat banyak kepala desa terkait masalah pupuk. Ia heran mendengar kabar distribusi pupuk belum sampai ke tangan petani.

    Padahal pupuk tersebut sudah satu tahun dikirim ke petani. Dalam hitungan menit mentan copot 3 pejabat yang terbukti terima suap miliaran rupiah. Mentan mencopot 3 orang anak buahnya yang terbukti melangar hukum. Ketiganya, menurut mentan menerima fee atau pemulus proyek pengadaan dari beberapa pengusaha hingga mencapai Rp10 miliar. Pencopotan dilakukan secara cepat bahkan dalam waktu hitungan menit.

    • Mantan Kepala Kantor Wilayah  Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sumatera Barat

    SF ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan tol Padang Pekan baru.

    Ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi ganti lahan jalan tol Padang-Pekan baru di atas lahan Taman Keanekaragaman Hayati milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padangpariaman tahun 2020 sampai dengan 2021.

    • Empat Tersangka Ditangkap Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Jembatan Timbang Pontianak

    Empat tersangka dalam kasus jembatan timbang di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) resmi ditahan. Mereka adalah direktur cabang PT AML ZEF (29), Direktur CV DJD AS (51), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) MCO (46), dan Pelaksana Proyek UAN (51).

    Proyek yang dimaksud adalah Rehabilitasi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Siantan Tahap IV APBN Tahun Anggaran 2021, yang dikelola oleh balai pengelola transportasi Darat Wilayah Kalbar dengan total anggaran sebesar Rp7 miliar.

    • Tom Lembong Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengatakan impor gula kristal putih seharusnya hanya dilakukan di BUMN, namun Tom Lembong mengizinkan PT AP untuk mengimpor. Qohar menyebut PT PPI mendapat fee dari perusahaan yang mengimpor dan mengelola gula tersebut. Kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp400 miliar.

    Itulah beberapa kasus dugaan korupsi yang terungkap setelah pemerintahan Presiden Prabowo.

    Mungkin Anda Menyukai

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    RSS
    Follow by Email
    YouTube
    YouTube
    WhatsApp
    Tiktok