Rakornas Himapikani, Himapri ikut Audiensi Dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Gambar: Foto bersama mahasiswa perikanan setelah audiensi (26/10).

Jurnalis : Citra Indah Pratiwi
Editor : Masdin

Unsulbar News, Majene. Bertempat di Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta, Himpunan Mahasiswa Perikanan (Himapri) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) ikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia (Himapikani), Sabtu, 26 Oktober lalu.

Rakornas adalah kegiatan yang diselengarakan satu kali dalam satu priode kepengurusan, yangbbertujuan untuk mempererat dan membangun komunikasi antara wilayah dan pimpinan tertinggi yakni Sekjen Himapikani.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh ketua Sekolah Tinggi perikanan Jakarta yaitu Ir Mochammad Heri Edy M Si yang dihadiri puluhan Lembaga Kemahasiswaan Perikanan (LKP) dari seluruh wilayah Indonesia.

Pada agenda Rakornas ini, para delegasi diberi kesempatan untuk audiensi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Edy Prabowo terkait Sumberdaya dan peningkatan sektor Kelautan dan perikanan Indonesia di Kantor KKP, Jakarta Pusat.

Kepada Unsulbar News, Ganing (Delegasi LKP Unsulbar) mengatakan, sebuah kesyukuran bisa berjumpa dan berdialog langsung dengan salah satu orang penting dalam penentu keputusan perikanan di Indonesia.

Lanjutnya, kegiatan ini sebagai rutinitas yang harus tetap dilakukan, mengingat Himapikani adalah organisasi independen yang besar dan menjadi wadah mahasiswa yang dapat membantu masyarakat.

“Lewat koordinasi inilah kesuksesan untuk menyatukan pandangan mahasiswa perikanan Indonesia dapat terwujud,” ujar Ganing.

Dengan adanya Rakornas Himapikani, ia berharap anggota-anggota LKP dari seluruh wilayah di Indonesia saya berharap Sekjen dapat mengarahkan Himapikani kedepannya menjadi lebih baik dari segi internal organisasi maupun permasalahan eksternal yaitu masyarakat dan pemerintah.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
YouTube
YouTube
WhatsApp
Tiktok