Penyerahan SK CPNS dan ASN-PPPK Unsulbar Formasi 2023, Rektor : ini adalah masa uji coba

Gambar : Rektor Unsulbar saat memberikan pengarahan kepada ASN CPNS dan PPPK setelah menerima SK. Sumber dokumentasi: Humas Unsulbar

Jurnalis: Jumriati

Unsulbar News, Majene – Rektor Universitas Sulawesi Barat, Prof Dr Muhammad Abdy, S Si M Si menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara langsung kepada 94 dosen Unsulbar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 2 dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 bertempat di gedung Auditorium Mini Padzang-Padzang Unsulbar. Senin (29/7/24).

Seluruh penerima SK CPNS merupakan tenaga pendidik/dosen. Adapun 2 penerima SK PPPK adalah  Muhammad Abduh, S Kom ditempatkan di Laboratorium Terpadu sebagai Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Muda. Di sisi lain Imam Rohani, S T MT yang tidak sempat hadir saat pelantikan dikarenakan sedang mengikuti diklat ASN PPPK di Jakarta.

Dalam sambutannya setelah penyerahan SK, Rektor menyampaikan agar CPNS formasi tahun anggaran 2023 untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini.

“Di setiap penerimaan pegawai negeri itu ribuan bahkan ratusan ribu yang ikut berkompetisi jadi bapak ibu sekalian yang hanya mau mengejar materi saya kira bukan di sini tempatnya” ujar prof Abdy. 

Di samping itu, Rektor Unsulbar juga mengingatkan kepada CPNS yang baru saja menerima SK  bahwa di masa percobaan ini mereka diberi jangka waktu berpikir selama 2 tahun.

“Di masa percobaan ini bisa berpikir-pikir ya apakah mau lanjut tetap menjadi pegawai sipil atau  mundur dari integral tersebut, jadi diberi kesempatan berpikir selama paling lama 2 tahun” lanjut Abdy.

Gambar : Prosesi penyerahan SK ASN CPNS dan PPPK Lingkup Unsulbar. Sumber dokumentasi: Humas Unsulbar

Rektor juga menyampaikan ada tiga tugas pokok yang harus dijalankan oleh dosen CPNS dan PPPK, yakni pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Tak lupa rektor memberi sambutan kepada keluarga yang turut hadir dalam prosesi penyerahan SK.

Di akhir sambutannya, Abdy berharap bahwa 94 CPNS dapat bertahan hingga diangkat menjadi PNS.

“Sekali lagi selamat kepada bapak ibu yang telah menerima sk-nya pada hari ini, mudah-mudahan bisa terus bertahan ya, paling lama 2 tahun ke depan sudah bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil” tutupnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
YouTube
YouTube
WhatsApp
Tiktok