Penulis: Marviana Siska
Unsulbar News, Majene – Saat ini Indonesia tengah digemparkan dengan beredarnya skincare yang mengandung merkuri. Beberapa dokter di Indonesia telah mengungkapkan adanya produk skincare yang berbahaya ini.
Meski produk-produk ini menjanjikan efek kecantikan yang instan, justru membawa dampak buruk bagi kesehatan pengguna.
Melansir dari laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, merkuri di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2001 tentang bahan berbahaya dan beracun termasuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dengan karakteristik beracun, karsinogenik dan berbahaya bagi lingkungan.
Merkuri dalam skincare dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan serius, termasuk kerusakan ginjal, risiko kanker kulit, alergi pada wajah, hingga komplikasi kehamilan seperti pertumbuhan janin yang lambat dan keguguran.
Penggunaan produk kosmetik yang mengandung merkuri dalam jangka panjang akan merugikan bagi kesehatan.
Meski Berbahaya, Masih Saja Laku di Pasaran
Ironisnya, meskipun produk skincare yang mengandung merkuri ini penjualannya justru marak di beberapa daerah. Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang bahaya merkuri membuat mereka terkadang menganggap bahan ini baik untuk kecantikan.
Belakangan ini pengguna media sosial dihebohkan dengan munculnya Doktif (Dokter Detektif) dengan akun Tiktok DokterDetektif yang sering melakukan review beberapa jenis produk skincare. Di mana berdasarkan hasil uji lab yang dilakukan, banyak produk scincare yang overclaim dalam kandungan bahannya atau lebih parahnya mengandung bahan berbahaya, termasuk merkuri.
Mengacu pada Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 23 Tahun 2019, merkuri dilarang digunakan dalam semua produk kosmetik. Namun, masih banyak pengedaran kosmetik seperti scincare yang mengandung merkuri ini.
Dari laman Badan POM mengatakan ditemukan 415.035 picis (970 item) kosmetik impor ilegal. Dimana kosmetik tersebut merupakan produk tanpa izin edar dan mengandung bahan dilarang. Kondisi ini mendorong BPOM untuk terus memperketat pengawasan.
Waspada, Kesadaran, dan Peran
Ada beberapa faktor, produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya ini masih beredar di pasaran. Seperti, masih ada pasokan atau suplai bahan merkuri, produsennya berbeda dengan pembuat awal, banyak produsen nakal yang menjual produk bermerkuri secara online, serta masih banyak permintaan dari konsumen .
Dengan kondisi ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan memilih skincare yang sudah terdaftar resmi di BPOM. Produk dengan izin resmi lebih menjamin keamanan dan terbukti tidak mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.
Konsumen dalam hal ini masyarakat, diharapkan menghindari penggunaan produk skincare yang tidak jelas asal-usulnya atau belum terdaftar di BPOM untuk menjaga kesehatan jangka panjang mereka.
Selain itu, BPOM harus melakukan pengawasan yang ketat lagi atau meningkatkan pengawasan dan inspeksi terhadap produk kosmetik yang beredar, baik di toko fisik maupun di platform online, untuk memastikan tidak ada produk bermerkuri yang lolos ke konsumen.
Editor: Awan