Jurnalis : Citra Indah Pratiwi
Editor : Masdin
Unsulbar News, Majene. Semenjak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI, aksi unjuk rasa penolakan kembali ramai digelar massa dari kalangan mahasiswa.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Majene, ratusan mahasiswa yang tergabung dari berbagai perguruan Tinggi seperti Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene, Stikes Marendeng Majene dan beberapa organisasi ekstra kampus melakukan protes di Monumen Perjuangan Mandar, Rabu (07/10/2020).
“Kami datang ke sini bukan untuk menunjukkan eksistensi mahasiswa, tetapi untuk membela orang tua kita para petani, para nelayan, para buruh yang hak-hak mereka terancam Omnibus Law,” ujar salah seorang orator di titik aksi.
Di sela-sela aksi unjuk rasa, jurnalis Unsulbar News berkesempatan mewawancarai Jendral lapangan, Abdul Mubaraq (mahasiswa STAIN Majene). Ia mengatakan Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan secara sepihak, tanpa ada aspirasi rakyat atau publik terkait hal itu. Pembuatan UU ini telah mengalami cacat secara formil serta substansi materinya masih banyak yang belum berpihak kepada rakyat.
Senada dengan Mubaraq, Parman (mahasiswa Unsulbar) mengatakan ada beberapa yang di tuntut oleh kawan-kawan massa aksi salah satunya adalah sentralisasi, menghilangkan tugas dan fungsi daerah. Dimana banyak aturan yang bertentangan dan sejajar sehingga ada konsep pemerintah yaitu Omnibus Law agar tidak ada lagi tumpang tindih antar aturan yang ada.
“Omnibus Law sebernarnya tidak apa-apa dilakukan, hanya isi normanya yang di tentang oleh kawan-kawan, perlu di revisi ,” ujar mahasiswa ilmu hukum 2016 itu.
Berdasarkan pantauan Unsulbar News, ada sekitar 400 mahasiswa yang datang untuk berunjuk rasa menolak Omnibus Law. Para mahasiswa menyampaikan orasi, menyanyikan yel-yel dan lagu perjuangan sambil mengitari ban yang telah di bakar.
Aksi unjuk rasa ini berakhir pukul 14:48 WITA dan dilanjutkan dengan berjalan bersama ke depan gedung DPRD Kabupaten Majene guna membahas keberlanjutan aksi ujuk rasa tersebut.