Penulis : Julaeha
Unsulbar News, Majene. Memasuki gelombang kedua pandemi COVID 19 khususnya varian Delta hingga saat ini masih sangat tinggi penyebarannya di beberapa wilayah di Indonesia, berbagai kebijakan pemerintah dikeluarkan dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat tidak terkecuali bantuan bagi mahasiswa di perguruan tinggi
Program kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi melalui direktorat jenderal pendidikan tinggi (ditjen dikti), pada awal September 2021 bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan disalurkan melalui perguruan tinggi atau kampus . Terkait hal itu, Universitas Sualwesi Barat (Unsulbar) merespon dan memastikan kesiapan data mahasiswa terkait bantuan UKT dan berdasarkan informasi dari pihak akademik bahwa saat ini data mahasiswa melalui SIAKAD akan menjadi acuan penerimaan dan penyaluran bantuan UKT bagi mahasiswa.
Terkait kebijakan tentang pengurangan dan pembebasan pembayaran UKT bagi mahasiswa, melalui via whatsapp kepada Unsulbar News rektor Unsulbar Dr Ir H Akhsan Djalaluddin MS mengungkapkan bahwa kebijakan pengurangan UKT sebesar 50 % bagi mahasiswa aktif mengikuti proses perkuliahan dan pembebasan UKT bagi mahasiswa telah mengikuti seminar proposal tetap berlaku sama di periode semester lalu.
“UKT untuk mahasiswa yang masih memiliki masa kuliah dipotong sebesar 50 % dan untuk mahasiswa yang telah seminar proposal dibebaskan UKT-nya. jelas rektor”
lebih lanjut,menurutnya mengenai kebijakan pemotongan UKT 50 % itu hanya diperuntukkan bagi mahasiswa angkatan 2015 sampai angkatan 2020.
“Pemotongan UKT 50 % diberikan bagi angkatan 2015 sampai 2020” Tutup rektor
berkaitan dengan adanya bantuan UKT bagi mahasiswa dari pemerintah dimana akan disalurkan pada awal bulan september 2021 nanti, rektor sangat mendukung dan menghimbau kepada mahasiswa agar setiap mahasiswa melengkapi dan memastikan data pada SIAKAD masing-masing. selain itu, ditjen dikti kemendikbud ristek juga mengeluarkan program bantuan kouta data internet bagi dosen dan mahasiswa juga melalui perguruan tinggi. oleh karenanya data nomor handphone yang tertera pada SIAKAD harus aktif dan valid agar bantuan data internet nantinya dapat disalurkan dengan cepat dan tepat sasaran.
Menanggapi kebijakan dan bantuan UKT, Kadri mahasiwa teknik informatika Unsulbar mengaku senang dan sangat mendukung adanya program bantuan UKT dan kebijakan pengurangan pembayaran bagi mahasiswa aktif dan pembebasan biaya UKT untuk mahasiswa telah mengikuti seminar proposal.
“sebagai mahasiswa saya sangat senang dengan adanya bantuan UKT dan kebijakan rektor terkait pembayaran. ini sangat membantu apalagi situasi pandemi covid 19, himpitan ekonomi banyak dirasakan oleh mahasiswa” ungkap Kadri juga eks ketua Imbisi Unsulbar.
Bagaimana sama yg sudah bayar tapi masuk dalam kategori pembebasan UKT?
Konsultasikan ke fakultas masing masing atau dapat langsung melalui bagian akademik di rektorat Unsulbar
tetap akan diproses sesuai dengqan ketentuan yang telah ditetapkan melalui keputusan rektor
Apakah bantuan UKT ini berdampak ke seluruh mahasiswa? Dan bagaimana model penyalurannya?
untuk lebih jelasnya silahkan menghubungi pihak fakultas masing masing
Sudah Ada surat resminya ini kak Dari rektorat?
Kebijakan UKT Terdampak Pandemi, Rektor Unsulbar Terbitkan SK