Buka Prodi Baru PGSD, Unsulbar Kini Miliki 26 Prodi

Gedung Laboratorium Terpadu Unsulbar

Jurnalis : Gabriel Edo

Unsulbar News, Majene – Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan.

Tahun ini Unsulbar membuka Program studi (prodi) baru yaitu Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).

Penambahan prodi PGSD ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 450/E/O/2022 tentang Izin Pembukaan PGSD Program Sarjana di Unsulbar.

Rektor Unsulbar, Dr Ir Akhsan Djalaluddin membenarkan adanya prodi baru tersebut dan mulai menerima mahasiswa pada jalur Mandiri.

“Di awal ini kita buka di mandiri, tapi kita upayakan kalo boleh sifatnya afirmasi,” kata Akhsan saat ditemui di lantai dua gedung Rektorat Unsulbar, Jumat (24/6/2022).

Rektor Unsulbar dua periode itu mengatakan rencana afirmasi akan dibicaraka kepada pemerintah tiap kabupaten di Sulbar.

Hal ini juga untuk menjaring putra putri terbaik daerah Sulbar.

Apalagi menurutnya tenaga guru masih sangat dibutuhkan masyarakat Sulbar saat ini.

“Kita harapnya begitu nanti setelah lulus bisa kembali mengabdi di asalnya masing-masing,” tandasnya.

Terkait daya tampung, dirinya masih berkoordinasi dengan fakultas terkait, yaitu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Dengan hadirnya Prodi PGSD, kini Unsulbar memiliki 26 Prodi, dimana 25 jenjang S1 dan satu jenjang profesi.

Berikut Unsulbar News sajikan daftar lengkapnya.

Kategori Saintek (19 Prodi): Agribisnis, Kehutanan, Agroteknologi, Teknologi Hasil Pertanian, Keperawatan, Gizi, Administrasi Kesehatan,Teknik Sipil, Teknik Informatika, Perencanaan Wilayah dan Kota, Matematika, Statistika, Peternakan, Akuakultur, Perikanan Tangkap, Pendidikan Matematika, Pendidikan Biologi, Pendidikan Fisika, dan Pendidikan Profesi Ners.

Kategori Soshum (7 Prodi): Manajemen, Akuntansi, Ilmu Politik, Hubungan Internasional, Ilmu Hukum, Pendidikan Bahasa Inggris dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
YouTube
YouTube
WhatsApp
Tiktok