Laporan Redaksi : Masdin
Unsulbar News, Majene — Perlu dipahami bersama, bahwa saat ini keberadaan data menjadi hal yang sangat penting. Sifatnya yang rasional, logis dan terukur membuat data akan menjadi modal dasar dalam perancangan kebijakan pembangunan yang strategis. Serta bahan evaluasi dari program pembangunan yang telah dijalankan.
Berbicara soal data, saat ini tengah berlangsung pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) bagi penduduk di seluruh provinsi di Indonesia. Pendataan dari Badan Pusat Statistik (BPS) ini secara resmi dimulai pada Sabtu, 15 Oktober hingga Senin, 14 November 2022 mendatang.
Melansir situs resmi BPS, pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Regsosek jadi upaya pemerintah untuk membangun satu data kependudukan. Dari data ini kemudian dapat dijadikan dasar untuk melaksanakan berbagai program pemerintah secara akurat dan efisien.
Mengutip Majalah Tempo.co, (16/10/2022), Kepala BPS, Margo Yuwono mengatakan, sebanyak 85.036.166 keluarga yang akan didata pada Regsosek 2022. Mereka tersebar dari berbagai kalangan baik yang tinggal di kawasan elit hingga suku pedalaman.
Setidaknya 464.975 petugas lapangan diterjunkan untuk sensus dari rumah ke rumah. Petugas akan mewawancarai secara tatap muka dan kuesioner.
Data Regsosek ini juga akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah termasuk soal pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga administrasi kependudukan.
Meski pendataan Regsosek awal dilakukan tahun ini. Perlu kita ketahui bersama, sebelumnya telah sering dilakukan pendataan, baik berupa sensus penduduk hingga pertanian. Bahkan pendataan kondisional, misal pasca terjadi bencana sehingga dilakukan pendataan bagi masyarakat terdampak.
Berkaca pada pendataan terdahulu, permasalahan didapatkan adalah data yang dihasilkan ternyata kurang berkualitas. Kita mengambil contoh misalnya pendataan pasca gempa Sulawesi Barat tahun 2021. Masyarakat diminta melakukan pendataan kerusakan akibat gempa untuk diberikan bantuan.
Namun menurut Sekretaris Provinsi Sulbar, Muh Idris yang juga Wakil Komandan Satgas Penanggulangan Bencana Gempa menduga, ada warga yang melaporkan kerusakan rumahnya tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Tentu hal demikian sangat berpengaruh terhadap kualitas data yang nantinya akan dikelola untuk pengambilan kebijakan dalam pemberian bantuan bagi masyarakat yang terdapat gempa.
Dari hal ini bisa menjadi bayangan bahwa pendataan Regsosek yang tengah berlangsung dilakukan oleh BPS ini juga berpotensi mendapat responden yang tidak jujur serta tidak ingin didata. Karena data yang diberikan tidak akurat, valid dan jujur akan berpengaruh besar sehingga kebijakan dan langkah yang diambil pemerintah tidak strategis dan tepat sasaran.
Mengingat Regsosek ini memilik peran penting kedepan untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga dalam pelaksanaannya perlu dikawal. Pengawalan dalam hal ini adalah semua pihak ikut terlibat dalam menjaga agar data yang dihasilkan berkualitas.
Adapun sebuah data dikatakan berkualitas dan akurat menurut mantan Kepala BPS, Suhariyanto ketika memenuhi beberapa kriteria. Pertama, data relevan dengan permasalahan yang dihadapi. Kedua, data akurat dilihat dari tingkat kesesuaian di lapangan. Serta ketiga, data tersebut mudah diakses oleh yang membutuhkan guna sebagai acuan dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
Dari kriteria tersebut, dapat kita tarik dimana peran masing-masing pihak untuk mengawal atau menjaga data agar tetap berkualitas. Masyarakat menjadi sumber utama data yang akan diolah oleh BPS. Olehnya itu kejujuran masyarakat sangat penting ketika mengikuti pendataan yang dilakukan oleh petugas. Masyarakat sebagai responden harus memberikan data yang sebenar-benarnya.
Selanjutnya, peran BPS sebagai salah satu lembaga pengelola data di Indonesia begitu besar. Sehingga BPS harus bekerja secara profesional mengolah untuk menghasilkan data yang bukan hanya sekedar angka. Tetapi data yang bisa menjadi gambaran sebuah kondisi yang sedang terjadi. Dalam hal ini, BPS memiliki peran besar dalam menyajikan data yang diperoleh.
Kemudian dari segi pemerintah, setelah data disajikan oleh BPS, para pengambil kebijakan dalam hal ini pemerintah akan menjadi modal dasar dalam perancangan kebijakan pembangunan yang strategis. Serta bahan evaluasi dari program pembangunan yang telah dijalankan sebelumnya. Tentu data yang sebelumnya diambil dari masyarakat ini melalui berbagai tahapan hingga kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk kebijakan yang tepat sasaran.
Selain itu data yang telah dihasilkan juga digunakan oleh pengguna data lain seperti pelaku usaha dan akademisi untuk melakukan penelitian yang nantinya bisa diterapkan lebih lanjut. Hal ini juga yang perlu ditekankan bagi pemerintah daerah baik pusat hingga daerah, adalah adanya keseriusan dalam pengawalan pelaksanaan pendataan, sehingga menjadi perhatian semua pihak agar tercapai tujuan yang diharapkan, yaitu data valid, akurat dan berkualitas.
Di era sekarang, kehadiran dan kebutuhan akan data tidak dipungkiri lagi sangat penting. Sifatnya yang rasional, logis dan terukur membuat data akan menjadi modal dasar dalam perancangan kebijakan pembangunan yang strategis. Selain itu data yang dihasilkan jadi bahan evaluasi dari program pembangunan yang telah dijalankan.
Namun data informasi yang digunakan bukan hanya sebatas angka, tapi dari angka-angka tersebut terjamin dari segi kualitas dan akurasinya, agar nanti menghasilkan sebuah kebijakan strategis dalam hal pembangunan yang tepat sasaran dan dapat dirasakan oleh masyarakat.
Maka kesadaran serta keterlibatan aktif semua pihak sangat penting dalam memperoleh data yang berkualitas dan akurat sebagai jawaban dari tantangan pembangunan Indonesia menuju kesejahteraan yang selama ini diimpikan.
Sangat menggugah menginspirasi