Akreditasi Institusi dan Program Studi Unsulbar

Gambar: Logo Unsulbar

Laporan Khusus Redaksi

Unsulbar News, Majene. Secara umum, akreditasi adalah penilaian terhadap kelayakan dan pemeringkatan suatu Program studi (Prodi) atau jurusan yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dan digunakan sebagai pengakuan dari badan atau instansi yang lain. Kualitas perguruan tinggi dikatakan baik apabila akreditasi dan pemeringkatannya juga baik.

Universitas Sulawesi barat (Unsulbar) walau sudah menjadi perguruan tinggi negeri tapi sampai sekarang yang hangat menjadi perbincangan di kalangan masyarakat dan mahasiswa adalah akreditasi yang tidak mengalami peningkatan. Sebelumya perlu diketahui bahwa saat ini akreditasi institusi Unsulbar masih dalam proses dan dari 18 Prodi yang ada hanya satu yang terakreditasi B yaitu Budidaya perairan selebihnya C.

Dari isu tersebut, kamipun menemui Ketua Pusat Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Unsulbar Irfan AP, ST, M MT di ruang kerjanya, lantai dua gedung rektorat Unsulbar (31/07/2019). Dalam pertemuan ini Unsulbar News melakukan wawancara terkait akreditasi Intitusi dan membahas fenomena-fenomena yang terjadi.

Mengawali perbincangan kami terkait stasus universitas, ia menjelaskan bahwa menyangkut akreditasi institusi tidak mengalami peningkatan dari C disebabkan memang belum pernah melakukan pengajuan karena masih mengikuti standar akreditasi minimal yang dikeluarkan oleh Kemenristekdikti pada saat Unsulbar di negerikan 2013 silam dan hal itu berlangsung selama dua tahun kemudian diperpanjang lagi selama dua tahun.

Saat ini Unsulbar sedang dalam pengajuan paling lambat di bulan November tahun 2020 mendatang dengan mengacu pada standar AIPT (Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi) versi 3 yang disusun berdasarkan sembilan kriteria dan faktor utama. Dalam sembilan kriteria tetsebut adalah berjalannya proses PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengembangan dan Perbaikan) yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Karena syarat utama dalam pengajuan akreditasi adalah penyusunan standar mutu dimana SPM dinyatakan berjalan setelah proses PPEPP tersebut berjalan. Dan institusi menargetkan dalam bulan Agustus ini melakukan pengusulan LKPT (Laporan Kinerja Perguruan Tinggi) dan evaluasi diri akreditasi institusi dengan mengikuti IPT versi 3,” jelasnya.

Lebih lanjut terkait fenomena akreditasi Prodi yang ada di Unsulbar kami membagi ke tiga pembahasan. Pertama, akreditasi kedaluwarsa yang sempat dialami jurusan Teknik Informatika dan Ilmu Politik. Perihal tersebut, beliau menjelaskan bahwa pihak kampus telah mengajukan re-akreditasi ulang ke pihak terkait dalam hal ini BAN PT jauh hari sebelumnya namun perlu proses yang panjang untuk ditindaki lebih lanjut.

“Kemampuan BAN PT memproses akreditasi itu kan empat ribu sedangkan dokumen yang masuk untuk dinilai itu ada sekitar delapan ratus ribu. Jadi memang proses panjang yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Fenomena kedua yang juga menjadi topik pembahasan adalah turunnya akreditasi ilmu Hubungan Internasional (HI) dari B ke C tahun 2017. Memang sangat disayangkan, Namum Irfan sendir menilai hal ini terjadi karena tidak terpenuhinya proses pelaksanaan standar minimal perguruan tinggi yang meliputi standar tata pamong, visi misi, pendidikan, penelitian, pengabdian dan mahasiswa.

Sehari sebelumya, kami juga menemui Ketua Prodi HI, Endriady Edy Abidin S IP, M A. Ia memiliki pandangan bahwa turunya akreditasi salah satunya karena sarana dan prasarana yang tidak mendudkung serta banyak perangkat kerja yang tidak ada. Pria berkacamata tersubut mengaku saat ini prodi sedang persiapan mengajukan kembali reakreditasi tahun 2020.

Selain dua topik diatas, ada Prodi yang mengalami peningkatan yaitu Jurusan Budidaya Perairan (Akuakultur) yang sudah terakreditasi B. Hal ini berarti sebagian dari standar minimal perguruan tinggi yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti telah terpenuhi.

Selaku ketua SPM, ia menghimbau kepada semua Prodi agar menyiapkan diri untuk melakukan reakreditasi ulang pada bulan Agustus tahun 2021 secara keseluruhan dengan memenuhi seluruh standar minimal perguruan tinggi.

Di tempat yang sama, Akhsan Djalaluddin selaku Rektor Unsulbar menambahkan bahwa dalam periode kedua ia menjabat sebagai rektor ia akan menjalankan strategi baru dengan menitikberatkan pada proses penjaminan mutu dan pembangunan infrastruktur demi peningkatan akreditasi kampus.

*Peraturan Menteri PANRB Tentang Akreditasi PT RI Nomor 36 Tahun 2018

Tahun lalu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengeluarkan Surat Edaran No. B/480/M.SM.01.00/2018 tertanggal Selasa, 02 Oktober 2018 terkait akreditasi kampus yang merupakan syarat administrasi pendaftaran CPNS.
Surat edaran tersebut menjelaskan mengenai adanya beberapa perubahan dalam Peraturan Menteri PAN-RB No. 36 tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM.

Persetujuan itu terkait akreditasi menjadi calon pelamar yang merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan/atau Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PT Kes pada saat tahun kelulusan.

Surat tersebut juga mengimbau agar meninjau kembali persyaratan peredaran yang berkaitan dengan akreditasi. Ia meminta pemerintah setempat segera melakukan verifikasi ulang apabila terdapat pelamar yang persyaratannya telah sesuai dengan perubahan Permen PAN-RB yang dimaksud, agar segera memberitahukan bahwa pelamar yang dimaksud dinyatakan memenuhi persyaratan.

Untuk itu, kesempatan mengikuti seleksi CPNS bagi alumni Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) seperti Unsulbar memiliki peluang untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil.

lihat juga http://www.unsulbarnews.com/terkini/surat-edar-menteri-panrb-tentang-akreditasi-pt-ini-penjelasan-kasubag-humas-unsulbar

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
YouTube
YouTube
WhatsApp
Tiktok